Masih Hobbi Make Ganja  Dua Ortu Ini Ditangkap Polisi

Jumat, 02 April 2021 | 13:43:55 WIB

MEDAN, ( PAB ) - 

Tim Khusus Anti Bandit ( Tekab)  Polsek Medan Baru tangkap dua orang laki - laki, separuh baya yang kedapatan memiliki narkotika jenis ganja kering. Kedua laki - laki tua itu di ketahui berinisial DS ( 50) warga Jalan Stella Raya Villa Setia Budi Makmur Selayang,  Kec. Medan Tuntungan dan rekannya DP ( 65) warga Jalan  Stella Raya Komplek Stella Residence Blok MM nomor 1,Kel Simp Selayang, Kec. Medan Tuntungan. 

 


Keterangan resmi didapat dari Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo, SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus, SH, MH membenarkan tertangkapnya kedua laki - laki pemilik ganja tersebut. Kedua pelaku ditangkap pada hari Rabu 17 Maret 2021 sekira pukul 22.00 WIB dari kawasan Jalan Komp Kejaksaan Stella Raya  Kel Simp Selayang  Kec Medan Tuntungan. Yang mana sebelumnya petugas Tekab  Kita sudah  mendapat laporan dari masyarakat bahwa di TKP tersebut kerap terjadi transaksi narkotika. " jelas Iptu Irwansyah Sitorus. SH. MH. 

 

 " Selanjutnya setelah berada dilokasi untuk penyelidikan tepatnya pada pukul 22.00 Wib kita melihat sebuah mobil Nisan Xtrail warna hitam BK 1350 ABU yang didalam nya ada dua laki - laki melintas jalan tersebut dan petugas pun segera menyetop dan mengeledah keduanya dan dari bawah karpet belakang mobil itu  kita amankan 2 amplop kecil ganja kering. Selanjutnya kedua pelaku, sebuah mobil, dan 2 amplop kecil ganja itu pun segera diboyong ke Mako Polsek Medan Baru. 

 


Dari hasil penyidikan petugas keduanya pun mengakui barang haram itu merupakan miliknya dan baru dibelinya dari seseorang yang baru dikenalnya seharga Rp 30 000 ribu,  dari kawasan Jalan Lizardi Putra, Kelurahan Simpang Selayang,  Medan Tuntungan. 


Akibat perbuatan kedua pelaku yang telah melanggar hukum itu,  kini keduanya pun terpaksa mendekam disel sementara Polsek Medan Baru guna proses hukum selanjutnya.  " tungkas Kanit Reskrim.  ( Rosen Sinaga).

Terkini